RISALAH AQIQAH
Ucapan untuk orang yang baru saja dikaruniai anak :
“semoga engkau bersyukur kepada Yang Maha Pemberi, dan semoga Allah memberimu berkah pada anakmu, dan sampai ia dewasa dan engkau mendapatkan kebaikannya.”(H.R Ibnu Al-Ja’di,maqthu)
شَكَرْتَ الوَاهِبَ وَبُوْرِكَ لَكَ ِفي المَوْهُوْبِ وَبَلَغَ أَشُدَّهُ وَرَزَقْتَ بَرَّ
“semoga engkau bersyukur kepada Yang Maha Pemberi, dan semoga Allah memberimu berkah pada anakmu, dan sampai ia dewasa dan engkau mendapatkan kebaikannya.”(H.R Ibnu Al-Ja’di,maqthu)
DO’A UNTUK BAYI
أُعِيذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لامَّةٍ
“Aku
mohon perlindungan untukmu dengan kalimat- kalimat Allah yang
sempurna, dari setiap syetan, dan segala yang beracun, dan dari
setiap pandangan yang penuh kebencian.” [H. R. Bukhari].
Menghidupkan Sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan ‘Aqiqah
‘Aqiqah
adalah merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. yang
berkenaan dengan kelahiran anak muslim. Melaksanakan ‘aqiqah adalah
salah satu bentuk menghidupkan sunnah Beliau. Orang yang menghidupkan
sunnah Beliau tatkala manusia menjauhi dan membencinya, adalah bukti
rasa cinta kepadanya, yang jaminannya adalah surga, sebagaimana
disebutkan dalam hadits :
“Barang siapa yang menghidupkan sunnahku maka dia telah mencintaiku, barang siapa yang mencintaiku maka dia akan bersamaku di syurga". (H.R Tirmidzi).
من أحيا سنتي فقد أحبني ومن أحبني كان معي في الجنة )أخرجه الترمذي
“Barang siapa yang menghidupkan sunnahku maka dia telah mencintaiku, barang siapa yang mencintaiku maka dia akan bersamaku di syurga". (H.R Tirmidzi).
Beberapa Hal yang Harus Dilakukan oleh Orang tua Setelah Kelahiran Anaknya
1.
Menyuarakan adzan di telinga kanan dan qomat di telinga kiri bayi.
Hal ini berdasarkan atas sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu
Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Rafi’: Aku melihat Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Menyuarakan adzan pada telinga Al-Hasan
bin ‘Ali ketika Fatimah melahirkannya.
2. Melakukan
tahniq, yaitu menggosok langit-langit (mulut bagian atas) dengan
kurma yang sudah dilembutkan. Caranya ialah dengan menaruh sebagian
kurma yang telah dikunyah pada jari, dan memasukkan jari itu ke
dalam mulut bayi, kemudian menggerak-gerakkannya ke kiri dan ke
kanan dengan gerakan yang lembut hingga merata di sekeliling
langit-langit bayi. Jika kurma sulit di dapat, tahniq ini dapat
dilakukan dengan bahan yang manis lainnya, seperti madu atau
saripati gula, sebagai pelaksanaan sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam.
Di dalam Shahihain, terdapat hadits dari Abu Burdah, dari Abu
Musa r.a., ia berkata:
Aku telah dikaruniai seorang anak, kemudian aku membawanya kepada Nabi
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam lalu beliau menamakannya Ibrahim,
menggosok-gosok langit-langit mulutnya dengan sebuah kurma dan
mendo’akannya dengan keberkahan. Setelah itu beliau menyerahkannya
kepadaku.
Hikmah dari tahniq ini ialah untuk menguatkan syaraf-syaraf mulut dan
gerakan lisan beserta tenggorokan dan dua tulang rahang bawah dengan
jilatan, sehingga anak siap untuk menghisap air susu ibunya dengan
kuat dan alami. Lebih utama kalau tahniq ini dilakukan oleh
ulama/orang yang shalih sebagai penghormatan dan pengharapan agar si
bayi menjadi orang yang shalih pula.
3. Mencukur rambut kepala bayi, memberi nama, dan Aqiqah.
Pengertian Aqiqah
Secara
bahasa ‘aqiqah berarti memutus. Al‐Ashmu'i berpendapat: ‘Aqiqah asalnya
adalah rambut di kepala anak yang baru lahir. Kambing yang dipotong
disebut ‘aqiqah karena rambut anak tersebut dipotong ketika kambing itu
disembelih. Sedangkan secara istilah Syara’ aqiqah berarti
menyembelih kambing untuk anak pada hari ke tujuh dari hari
kelahirannya.
Dalil yang berkenaan dengan Aqiqah
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
“Sesungguhnya anak itu diaqiqahi. Maka tumpahkanlah darah baginya dan jauhkanlah penyakit daripadanya (dengan mencukurnya).”
(Hadits shahih riwayat Bukhari, dari Salman Bin Amar Adh-Dhabi).
“Setiap anak itu terasuransikan dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan (binatang) pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya, dan dicukur kepalanya kemudian diberi nama pada hari itu”. (Ashhabus-Sunan).
مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ الدَّمَ وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى
“Sesungguhnya anak itu diaqiqahi. Maka tumpahkanlah darah baginya dan jauhkanlah penyakit daripadanya (dengan mencukurnya).”
(Hadits shahih riwayat Bukhari, dari Salman Bin Amar Adh-Dhabi).
كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى
“Setiap anak itu terasuransikan dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan (binatang) pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya, dan dicukur kepalanya kemudian diberi nama pada hari itu”. (Ashhabus-Sunan).
‘Aqiqah
adalah tanda syukur kita kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala atas
nikmat anak yang diberikan-Nya. Juga sebagai washilah (sarana)
memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar menjaga dan memelihara
sang bayi. Dari hadits di atas pula ulama menjelaskan bahwa hukum
aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi
para wali bayi yang mampu, bahkan tetap dianjurkan, sekalipun
wali bayi dalam kondisi sulit.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Aqiqah
1.
Kambing yang akan di sembelih mencapai umur minimal satu tahun
dan sehat tanpa cacat sebagaimana persyaratan untuk hewan
qurban.
2.
Jika bayi yang dilahirkan laki-laki, dianjurkan untuk menyembelih
dua ekor kambing yang sepadan (sama besarnya), sedangkan bayi
perempuan disembelihkan satu ekor kambing. Hal ini berdasar atas hadits
dari Ummu Karaz al-Ka’biyah, Rasul Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
bersabda: “Bagi anak laki-laki disembelihkan) dua ekor kambing dan
bagi anak perempuan (disembelihkan) satu ekor dan tidak memberatkan
kamu sekalian apakah (sembelihan itu) jantan atau betina” (H. R. Ahmad
dan Tirmidzi)
Hal di
atas berlaku untuk orang yang dikaruniai rizqi yang cukup oleh Allah
Subhanahu wa Ta'ala. Sedangkan orang yang kemampuannya
terbatas,diperbolehkan untuk meng’aqiqahi anak laki-laki maupun anak
perempuan dengan satu ekor kambing. Hal ini berdasar atas hadits dari
Ibnu ‘Abbas r.a.: “Bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah
meng’aqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain dengan satu ekor biri-biri.” (H.R.
Abu Dawud), dan juga riwayat dari Imam Malik: “Abdullah bin Umar
r.a. telah meng’aqiqahi anak- anaknya baik laki-laki maupun
perempuan, satu kambing-satu kambing.”
3.
Dianjurkan agar ‘aqiqah itu disembelih atas nama anak yang
dilahirkan. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh
Ibnu al-Mundzir dari ‘Aisyah r.a.: Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
bersabda: “Sembelihlah atas namanya (anak yang dilahirkan), dan
ucapkanlah, ‘Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, bagi-Mu-lah dan
kepada-Mu-lah ku persembah-kan ‘aqiqah si Fulan ini.”
Akan tetapi, jika orang yang menyembelih itu telah berniat, meskipun
tidak menyebutkan nama anak itu, maka tujuannya sudah tercapai.
4. Adapun daging aqiqah tersebut selain dimakan oleh keluarga sendiri, juga disedekahkan dan dihadiahkan.
5.
Disunahkan daging ‘aqiqah dimasak, sedangkan daging Qurban
disunahkan dibagikan mentah, sebagaimana riwayat Aisyah r.a namun
terjadi perbedaan dalam masalah boleh tidaknya memecahkan tulangnya,
pendapat yang terkuat boleh memecahkan tulang-tulangnya karena lebih
banyak manfa’atnya, "Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki‐laki dan
satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan
tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari
ketujuh". (HR al‐Bayhaqi)
6.
Umumkan nama anak pada hari ketujuh dengan memilihkannya
nama-nama yang baik (nama para Nabi, para shahabat Nabi, yang
mencerminkan orang shalih), dan dimakruhkan memberi nama-nama yang
sudah jelas dipakai orang-orang kafir, atau nama-nama yang merupakan
penghinaan terhadap Allah dan Rasul-Nya atau mencerminkan pribadi orang
thalih.
7. Mencukur rambutnya, kemudian bersedekah senilai harga perak yang setimbang dengan berat rambutnya.
عَنْ عَلِىٍّ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ فَاطِمَةَ عَلَيْهَا السَّلاَمُ فَقَالَ :« زِنِى شَعَرَ الْحُسَيْنِ وَتَصَدَّقِى بِوَزْنِهِ فِضَّةً وَأَعْطِى الْقَابِلَةَ رِجْلَ الْعَقِيقَةِ » (الحاكم ، والبيهقى)
عَنْ عَلِىٍّ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ فَاطِمَةَ عَلَيْهَا السَّلاَمُ فَقَالَ :« زِنِى شَعَرَ الْحُسَيْنِ وَتَصَدَّقِى بِوَزْنِهِ فِضَّةً وَأَعْطِى الْقَابِلَةَ رِجْلَ الْعَقِيقَةِ » (الحاكم ، والبيهقى)
Dari Alir.a. berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memerintahkan Fatimah dan bersabda: “Timbanglah rambut Husain dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan (rambut)nya dan bagilah kabilah kaki kambing aqiqah”.(H.R Al-Hakim dan Al-Baihaqy)
Makna Filosifis ibadah ‘Aqiqah
كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى
“
"Setiap anak itu terasuransikan dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan (binatang) pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya, dan dicukur kepalanya kemudian diberi nama pada hari itu". (Ashhabus-Sunan).
Dari
teks hadits diatas, mengisyaratkan bahwa pada setiap kelahiran bayi
yang disertai prosesi ‘aqiqah, setidaknya ada tiga petanda yang mesti
diperhatikan oleh setiap muslim;
1.
Peyembelihan kambing/domba. Penyembelihan intinya adalah pada
tumpahnya darah ke tanah, ia merupakan simbolik dari kecintaan,
ketauhidan, optimisme dan pengorbanan. Darah adalah sesuatu yang
berharga bagi manusia ia adalah sumber kehidupan bagi mahluk yang
bernyawa, demi kecintaan perkara yang mahal itu diberikan kepada Dzat
yang dicintainya, Allah! Ketauhidan adalah dasarnya, keridhaan dan
syurga adalah optimisme, pengorbanan adalah syari'atnya. Menumpahkan
darah hewan pada saat kelahiran anak sebagai simbol bahwa anak itu harus
ditauhidkan, dipelihara atas dasar cinta dan pengorbanan yang semuanya
merupakan bekal bagi perkembangan anak menuju masa depannya. Tumpahnya
darah bagi seorang muslim adalah suatu niscaya, sesuatu yang tidak perlu
ditakuti, sebab tidak ditumpahkan pada jalan yang haq, darah suatu saat
akan hilang atau beku (mati).
2.
Dicukur plontos, ia adalah simbol dari kebebasan, kesucian dan
simbol yang mendapat rahmat. Dicukurnya rambut kepala sampai plontos,
adalah simbol pembersihan diri dari segala perkara-perkara yang
memberatkan kehidupan manusia baik secara jasmani maupun ruhani.
Terbebasnya seseorang dari perkara-perkara yang menjadi beban berat
kehidupan seperti dari penyakit-penyakit atau kebiasaan-kebiasaan buruk
akan mendorong seseorang menjalani kehidupan dunianya dengan mudah,
sebaliknya kehidupan yang dijalani dengan memikul bebab-beban berat akan
menyusahkan kehidupan diduniannya. Begitu juga terbebasnya seseorang
dari beban ruhani yakni perbuatan maksiat dan dosa, menjadikan seseorang
akan mudah menjalani hidup dan cenderung hidupnya akan sukses. Syari'at
mencukur rambut sampai plontos bagi kelahiran anak adalah merupakan
pendorong kepada orang tuanya agar anak ini senantisa terpelihara dari
perkara-perkara yang dapat mengotori jasmani dan ruhaninya. Orang tua
berkewajiban untuk menghantarkan anaknya pada kesuksesan anaknya yakni
dengan kesucian jiwa dari nafsu amarah, akal dari pikiran-pikiran jahat
serta kesucian hatinya dari godaan-godaan setan yang senantiasa meraksuk
kedalam tubuh manusia.
Pemberian nama.
Nama adalah symbol identitas, nama adalah ilmu pengetahuan, nama adalah
jembatan yang menghubungkan manusia dengan dunia, dengan nama seseorang
bisa hidup didunia. Apa jadinya manusia hidup didunia tanpa mengenal
sebuah nama. Pemberian nama bagi seorang anak adalah simbol bahwa dia
akan hidup didunia hanya dengan ilmu. Kewajiban orang tua terhadap
anaknya adalah mendidik, melatih, membina sehingga ia menjadi manusia
yang berilmu. Orang yang mengenal identitas, menguasai suatu ilmu maka
dia akan hidup sukses didunia. Mendidik anak adalah kewajiban orang tua
dan menjadi hak anaknya. Seorang anak yang memiliki pengetahuan
memiliki peluang kesuksesan hidup dibanding sebaliknya.
Wallahu’alam bisawwab! semoga bermanfaat